ISU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling adalah suatu
layanan pemberian bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli/klien
yang mempunyai masalah agar mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan
dapat mengembangkan potensi yang dimulukinya. Peran bimbingan dan konseling
dalam dunia pendidikan menjadi sangat urgen, ketika permasalahan pendidikan
bukan hanya tentang kurikulum atau pembelajaran, namun juga permasalahan yang
berasal dari dalam diri siswa itu sendiri yang berhubungan erat dengan
psikologi. Untuk itu peran bimbingan dan konseling disekolah sangat lah penting,
maka tak heran di banyak sekolah telah ada guru khusus yang disebut guru BK.
Isu
bimbingan dan konseling masih banyak terlihat di lapangan. Isu yaitu kabar yang
tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya. Jadi, isu bimbingan dan
konseling adalah kabar yang tidak jelas asal usulnya terkait hal bimbingan dan
konseling di sekolah, banyak nya kesalahpahaman dalam layanan bimbingan dan
konseling membuat layanan bimbingan dan konseling disekolah tidak berjalan
dengan baik. Bahkan guru BK disekolah banyak di takuti para peserta didik bak
hantu yang lewat saat guru BK dihadapan mereka.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan barang impor yang
pengembangannya di Indonesia masih tergolong baru. Apabila untuk penggunaan istilah saja, terutama istilah penyuluhan dan konseling, masih belum ada kesepakatan semua pihak, maka dapat dimengerti kalau sampai sekarang masih banyak kesalahpahaman dalam bidang bimbingan dan konseling.
Kesalahpahaman antara lain menyangkut hubungan antara bimbingan dan konseling dengan pendidikan, peranan konselor, jenis pemberian bantuan dan karakteristik masalah
yang ditangani, prosedur kerja,
kualifikasi keahlian,
hasil yang harus dicapai,
serta penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling.
Adanya kesalahpahaman tersebut
pertama-tama perlu dicegah penyebarannya, dan kedua perlu diluruskan apabila
diinginkan agar gerakan pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya dapat
berjalaan dan berkembang dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan
praktek.
Penyelenggaraan kesalahpahaman
layanan konseling yang sering dijumpai dilapangan yaitu sebagai berikut :
1.
Bimbingan dan Konseling disamakan saja dengan atau
dipisahkan sama sekali dari pendidikan
Isu :
Ada
dua pendapat ekstrem berhubungan dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Pertama,
pendapat ini mengatakan bahwa bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan.
Jadi, dengan sendirinya sudah termasuk kedalam usaha sekolah yang
menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara mantap dan mandiri. Pendapat
ini cenderung menganggap bahwa pelayanan
khusus bimbingan dan konseling tidak perlu disekolah.
Kedua,
pendapat yang menyatakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling harus
benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh tenaga yang benar-benar ahli dengan
perlengkapan (alat, tempat, dan sarana) yang benar-benar memenuhi syarat.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus secara nyata dibedakan dan praktek
pendidikan sehari-hari.
Tanggapan :
Memang
bimbingan dan konseling di sekolah secara umum termasuk ke dalam ruang lingkup
upaya pendidikan di sekolah, namun tidak berarti dengan penyelenggaraan
pengajaran yang baik saja seluruh misi sekolah akan dapat dicapai dengan penuh,
maka dalam hal ini bimbingan dan konseling dapat memainkan peranan yang amat
berarti dalam melayani kepentingan siswa, khususnya yang belum terpenuhi secara
baik. Dalam hal ini peranan bimbingan dan konseling ialah menunjang seluruh
usaha sekolah demi keberhasilan anak didik.
Pelayanan
bimbingan dan konseling bukanlah pelayanan yang mewah, sebagai calon konselor
untuk menjadi konselor yang baik, seseorang perlu menguasai
keterampilan-keterampilan dasar, baik keterampilan pribadi dalam memberikan
konseling perseorangan, konseling kelompok, kemampuan berkomunikasi dan
sebagainya.
2.
Konseling disekolah sebagai polisi sekolah
Isu :
Masih
banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai
polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan
keamanan sekolah. Hal ini menjadi
menarik untuk ditelisik lebih jauh, karena kebanyakan siswa menganggap guru
bimbingan dan konseling sebagai polisi, yang tugasnya untuk menangkap penjahat,
karena dalam kacamata beberapa orang atau siswa, guru bimbingan dan konseling
hanya memberikan layanan bantuan kepada siswa yang bermasalah.
Tanggapan :
Petugas
bimbingan dan konseling bukanlah pengawas ataupun polisi yang selalu mencurigai
dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling
adalah kawan pengiring penunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan pembina tingkah
laku-tingkah laku positif yang dikehendaki. Dengan pandangan, sikap,
keterampilan, dan penampilan konselor, siswa atau siapapun yang berhubungan
dengan konselor akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
Berdasarkan
pandangan diatas, adalah wajar bila siswa tidak mau datang kepada konselor
karena menganggap bahwa dengan datang kepada konselor berarti menunukkan aib,
ia telah berbuat salah, atau predikat-predikat negative lainnya. Padahal sebalikny,
Untuk itu sebagai calon konselor berikan layanan bimbingan dan konseling kepada
peseta didik dengan baik. Jadilah kawan pengiring petunjuk jalan, pembangun
kekuatan, dan pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Guru BK bisa
menjadi si tawar si dingin bagi siapun yang datang kepadanya. dengan pandangan,
sikap, keterampilan, dan penampilan konselor, siswa atau siapapun yang datang
kepadanya akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
3. Bimbingan dan Konseling Dianggap Semata-Mata Sebagai Proses Pemberi Nasihat
Isu :
Pada
kenyataan yang di temukan dilapangan Bimbingan dan
konseling semata-mata hanya sebagai
proses pemberi nasihat yang diberikan untuk peserta didik. Bimbingan dan
konseling bukan hanya bantuan yang berupa
pemberian nasihat. Pemberian nasihat hanya merupakan sebagian kecil dari
upaya-upaya bimbingan dan konseling.
Tanggapan :
Pelayanan
bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka
pengembangan pribadi klien secara optimal. Dalam layanan
bimbingan dan konseling memberikan sebuah nasihat tidak diperkenakan untuk
konseli karena dalam layanan bimbingan dan konseling bukanlah menasehati tetapi
mengembangkan potensi konseli/klien secara mandiri. Konselor hanya memberikan
sebuah solusi kedepan apabila si konseli menanyakan bagaimana saya nanti
kedepannya. Barulah seorang konselor memberikan sebuah solusi kepada konseli.
Sebagai
calon pembimbing layanan berikanlah kepada peserta yang seharusnya diberikan
misalnya pemberian informasi, penempatan dan
penyaluran layanan bimbingan dan
konseling. Konseling, bimbingan belajar, pengalih tangan kepada tugas
yang lebih ahli dan berwenang, layanan kepada orang tua siswa dan masyarakat,
dan sebagainya sangatlah penting bagi layanan
bimbingan dan konseling. Jadi, bimbingan dan
konseling tidaklah semata-mata hanya pemberi nasihat kepada orang atau siswa
yang bermasalah.
4. Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani Masalah yang Bersifat Insidental
Isu :
Memang sering
kali pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang
dirasakan klien sekarang, yang sifatnya diadakan. Namun pada hakikatnya
pelayanan itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang
lalu, sekarang, dan yang akan datang.
Tanggapan :
konselor tidak
hanya menunggu saja klien datang dan mengemukakan masalahnya. Untuk itu,
petugas bimbingan konseling harus terus memasyarakatkan dan membangun suasana
bimbingan konseling serta mampu melihat hal-hal tertentu yang perlu di olah,
ditanggulangi, diarahkan, dan secara umum diperhatikan demi perkembangan
segenap individu yang menjadi tanggung jawabnya secara penuh dan menyeluruh.
5. Bimbingan dan Konseling Dibatasi Hanya untuk Klien-Klien Tertentu saja
Isu :
Sampai
saat ini banyak yang menggap bahwa bimbingan dan konseling hanya untuk klien
tertentu saja. Bimbingan dan konseling hanya menggolongkan siswa-siswa tertentu
dalam memperoleh pelayanan yang lebih dari golongan yang lainnya. Ruangan bimbingan
dan konseling penuh dengan siswa yang mengelami permasalahan dan anak-anak
bandel di sekolah. pada kenyataan nya itu hanyalah sebuah isu yang sampai saat
ini masih terdengar di kalangan sekolah.
Tanggapan :
Pelayanan
bimbingan dan konseling bukan tersedia dan tertuju hanya untuk klien-klien tertentu
saja, guru bimbingan dan konseling membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi siapa
saja siswa yang ingin mendapatkan atau memerlukan pelayanan bimbingan dan
konseling. Tidak hanya siswa yang mengalami permasalahan diri. Jika
pun ada penggolongan, maka penggolongan itu didasarkan atas klasifikasi masalah
(seperti bimbingan dan konseling pendidikan, jabatan/ pekerjaan,
keluarga/perkawinan), bukan atas dasar kondisi klien (misalnya jenis kelamin,
kelas sosial/ekonomi, agama, suku, dan lain sebagainya). Lebih jauh klasifikasi
masalah itu akan mengarah kepada spesialisasi keahlian konseling tertentu
sesuai dengan permasalahan itu.
6. Bimbingan dan Konseling Melayani ”Orang Sakit”
dan/atau ”Kurang Normal”
Bimbingan dan konseling tidak melayani ”orang sakit” dan/atau ”kurang normal”.
Bimbingan dan konseling tidak melayani ”orang sakit” dan/atau ”kurang normal”.
Isu :
Ada
asumsi bahwa bimbingan dan konseling hanya melayani orang-orang normal yang
mengalami masalah tertentu. Bukankah jika segenap
fungsi yang ada pada diri seseorang yang normal dapat berjalan dengan baik, dia
akan dapat menjalin kehidupannya secara normal pula? Kehidupan yang normal ini
pasti menuju kebaikan dan kewajaran. Sayangnya, bekerjanya fungsi-fungsi yang
sebenarnya normal itu kadang-kadang terganggu atau arahnya tidak tetap sehingga
memerlukan bantuan konselor demi lebih lancar dan lebih terarahnya kegiatan
fungsi-fungsi tersebut.
Tanggapan :
Jika seseorang
ternyata mengalami keabnormalan tertentu, apalagi kalau sudah bersifat sakit
jiwa, maka orang tersebut sudah seyogianya menjadi klien psikeater. Masalahnya
ialah masih banyak konselor yang terlalu cepat menggolongkan atau
setidak-tidaknya menyangka seseorang mengalami keabnormalan mental atau
ketidaknormalan jiwa, sehingga terlalu cepat pula menghentikan
pelayanan-pelayanan bimbingan dan konseling dan menyarankan klien agar pergi
saja ke psikeater. Hal ini tentu saja tidak pada tempatnya atau bahkan
berbahaya. Klien yang sebenarnya tidak sakit, tetapi oleh konselor dikirim ke
dokter atau psikeater, pertama-tama akan menganggap bahwa konselor
tersebut sebenarnya ahli; keahlianya adalah semua atau setidak-tidaknya
diragukan. Sebagai akibatnya, klien tidak lagi mempercayainya.
Konselor-konselor yang demikian itu akan memudarkan citra profesi bimbingan dan
konseling. Kedua, klien berkemungkinan akan mempersepsi masalah yang
dialaminya secara salah. Atau mungkin akan memprotes pengiriman yang salah alamat
itu dan memeberikan reaksi-reaksi lain yang justru memperberat masalah yang
dialaminya.
Konselor yang
memiliki kemampuan yang tinggi akan mampu mendeteksi dan mempertimbangkan lebih
jauh tentang mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada klien
sehingga kliennya itu perlu dikirim kepada dokter atau psikiater atau tidak.
Penanganan masalah oleh ahlinya secara tepat akan memberikan jasmani yang telah
kuat bagi keberhasilan pelayanan.
7. Bimbingan dan Konseling Bekerja Sendiri
Isu :
Banyak
yang mengaggap bimbingan konseling bekerja sendiri dan tak membutuhkan pihak
lain untuk pelyanan. Pelayanan bimbingan dan
konseling bukanlah proses yang terisolasi, semua
permasalahan siswa di limpahkan sendiri kepada seorang konselor. Pada hakikatnya
seorang konselor membutuhkan pihak lain untuk menuntaskan sebuah permasalahan
Tanggapan :
Bimbingan
dan konseling merupaka proses yang bekerja
sendiri sarat dengan unsur-unsur budaya, sosial dan lingkungan. pelayanan
bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerjasama
dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang
sedang dihadapi oleh klien. Misalnya, di sekolah, masalah-masalah yang dihadapi
oleh siswa tidak berdiri sendiri. Masalah itu sering kali saling terkait dengan
orang tua siswa, guru, dan pihak-pihak lain, terkait pula dengan berbagai unsur
lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu,
penanggulangannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh konselor saja. Dalam hal
ini peranan guru, orang tua dan pihak-pihak lain sering kali sangat menentukan.
Konselor harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan
saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah itu. Di samping
itu, konselor harus pula memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dan dapat
diadakan untuk kepentingan pemecahan masalah siswa.
8. Konselor Harus Aktif, Sedangkan Pihak Lain Pasif
Isu :
Dalam
layanan bimbingan dan konseling disekolah seorang konselor harus aktif,
sehingga banyak para guru lain dan orang tua melimpahkan segala permasalahan
disekolah kepada konselor. Tugas yang seharusnya tidak di lakukan seorang
konselor dilimpahkan begitu saja kepada konselor.
Tanggapan :
Sesuai asas
kegiatan, disamping kinselor bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan
konseling, pihak lainpun, terutama klien, harus secara langsung aktif terlibat
dalam proses tersebut. Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan
konselor bergerak dan berjalan sendiri. Mereka hendaknya membantu kelancaran
usaha pelayanan. Pada dasarnya pelayanan
bimbingan dan konseling adalah usaha bersama, yang beban kegiatannya tidak
semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika kegiatan yang pada
dasarnya bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam
hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau
bahkan tidak berjalan sama sekali. Maka pihak-pihak lain pun harus ikut aktif
membantu kelancaran usaha pelayanan itu.
9. Menganggap Pekerjaan Bimbingan dan Konseling
Dapat Dilakukan oleh Siapa Saja
Isu :
Pekerjaan
bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja, jika dianggap sebagai
pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran saja. Pada awalnya jaman
dahulu kepala sekolah memberikan tugas bimbingan dan konseling kepada pihak
guru yang tidak di dasari oleh ilmu bimbingan dan konseling. Maka masih banyak ditemukan disekolah guru
bimbingan dan konseling yang tidak berlatar belakang pendidikan bimbingan dan
konseling, melainkan guru mata pelajar lain yang tidak mengetahui dasar
bimbingan dan konseling.
Tanggapan :
Jika bimbingan
dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara
amatiran belaka. ”Tidak”, bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan
prinsip-prinsip keilmuan (yaitu mengikuti filosofi, tujuan, metode, dan
asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah
satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah pelayanan itu harus
dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di
perguruan tinggi.
10. Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berpusat Pada
Keluhan Pertama Saja
Isu :
Pada umumnya banyak yang melihat bahwa pelayanan bimbingan dan
konseling hanya berpusat pada keluhan dan gejala pertama saja. Sehingga dapat
menyimpulkan permasalahan dengan melihat gejala awal. usaha
pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala dan/atau keluhan
awal yang disampaikan oleh klien.
Tanggapan :
Pada layanan
bimbingan dan konseling di ibaratkan seperti Sebuah Gunung es biasanya yang
tampak hanya bagian atasnya, sementara kebawahnya yang tidak tampak justru
semakin besar. Namun demikian, jika pembahasan
masalah itu dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan, sering kali ternyata bahwa
masalah yang sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan lebih pelik dari apa yang
sekadar tampak atau disampaikan itu. Konselor tidak boleh terpukau oleh keluhan
atau masalah yang pertama disampaikan oleh klien. Konselor harus mampu
menyelami sedalam-dalamnya masalah klien yang sebenarnya.
11. Menyamakan Pekerjaan Bimbingan dan Konseling
dengan Pekerjaan Dokter atau Psikiater
Isu :
Masih
banyak yang beranggapan bahwa bimbingan dan konseling sama dengan pekerjaan
dokter atau psikiater. Sehingga jika ditemukan siswa yang mengalami gangguan
pada mental di alihkan kepada konselor.
Tanggapan :
Memang dalam
hal-hal tertentu terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling
dengan pekerjaan dokter, atau psikiater, yaitu sama-sama menginginkan klien
atau pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya. Sama-sama mempunyai
tekhnik-teknik tersendiri yang sudah teruji untuk membantu permasalahan klien
atau pasiennya. Namun, pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama
dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter dan psikiater bekerja dengan
orang sakit, sedangkan konselor bekerja dengan orang sehat yang sedang
mengalami masalah. Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater ialah
dengan memakai obat dan resep serta tekhnik-tekhnik pengobatan dokter dan
psikiater. Sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah
melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan
tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta
tekhnik-tekhnik bimbingan dan konseling lainnya.
12. Menganggap Hasil Pekerjaan Bimbingan dan
Konseling Harus Segera Dilihat
Isu :
Disadari bahwa
semua menghendaki agar masalah yang dihadapi klien sesegera mungkin dapat diatasi,
hasilnya pun hendaknya dapat dilihat dengan segera. Namun harapan itu sering
kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau yang dimaksud dengan ”cepat” itu adalah
dalam hitungan jam atau hari saja. Pengubahan pandangan atau tingkah laku
sering kali harus melalui proses yang mungkin perlu berlangsung beberapa hari,
minggu atau bulan sebelum perubahan yang nyata tampak.
Tanggapan :
Petugas
bimbingan dan konseling haruslah berusaha dengan sepenuh kemampuan menghadapi
masalah klien. Pihak-pihak lain pun diminta memberikan kerja sama penuh dan
tidak hanya sekedar mengharap (atau menuntut) agar bimbingan dan konseling
dapat dengan cepat mengubah tingkah laku dan memecahkan masalah klien.
13. Menyamaratakan
Cara Pemecahan Masalah Bagi Semua Klien
Isu :
Banyak
yang beranggapan bahwa seorang konselor dapat menyamaratakan cara pemecahan
masalah bagi semua klien. Jika dilihat dengan kasat mata mungkin permasalahan
beberapa siswa yang bandel sama secara umumnya. Sehingga banyak yang
beranggapan bahwa cara pemecahan sama saja. Akan tetapi perlu ditiliti penyebab
dan faktor apa saja yang harus digali, sehingga permasalah tersebut yang akan
membedakannya.
Tanggapan :
Cara apa pun
yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan pribadi
klien dan berbagai hal yang terkait dengannya. Masalah yang tampaknya ”sama”
setelah dikaji secara mendalam mungkin ternyata hakikatnya berbeda, sehingga
diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasinya. Pada dasarnya pemakaian
sesuatu cara tergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan
yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan konseling, dan sarana yang
tersedia.
14. Memusatkan Usaha Bimbingan dan Konseling Hanya
pada Penggunaan Instrumentasi
Isu :
Dilingkungan sekolah beranggapan bahwa bimbingan dan
konseling hanya memusatkan usaha pada penggunaan instrumentasi saja. Misalnya
Tes, Inventori, Angket, dan Alat Pengungkap Lainnya
Tanggapan :
Bimbingan dan
Konseling (Misalnya Tes, Inventori, Angket, dan Alat Pengungkap Lainnya)
Perlu diketahui perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor ialah keterampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakan instrumen (tes, Inventori, angket, dan sebagainya itu) hanyalah sekadar pembantu. Oleh sebab itu, konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrumen seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apalagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali. Petugas pembimbing dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan.
Perlu diketahui perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor ialah keterampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakan instrumen (tes, Inventori, angket, dan sebagainya itu) hanyalah sekadar pembantu. Oleh sebab itu, konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrumen seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apalagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali. Petugas pembimbing dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan.
15. Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya
Menangani Masalah-Masalah yang Ringan Saja
Isu :
Menetapkan suatu
masalah berat atau ringan, tidaklah mudah. Tanpa menyebut bahwa masalah yang
dihadapi itu berat atau ringan, tugas bimbingan konseling ialah menanganinya
dengan cermat dan tuntas.
Tanggapan :
Kadar penanganan
(entah itu berat atau ringan) semata-mata disesuaikan dengan pribadi klien,
jenis masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan konselor, sarana yang
tersedia, dan kerja sama dengan pihak-pihak lain. Jika konselor telah
mengerahkan seluruh kemampuan dan sarana yang penuh, tapi masalah klien belum
teratasi juga, maka pengalihtanganan klien memang perlu. Alih tangan ini tahap
pertama sedapat-dapatnya dilakukan kepada sesama konselor sendiri yang memiliki
keahlian yang lebih tinggi. Kalau ternyata memang ada gejala-gejala kelainan
kejiwaan misalnya, maka alih tangan kepada psikiater sudahlah perlu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar